KSSK: Sistim Keuangan Triwulan IV 2019 Terkendali
By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Komite Stabilitas Sistim Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2019 tetap terkendali di tengah masalah global seperti Brexit dan perang dagang Cina-Amerika, serta isu dalam negeri seperti beberapa permasalahan lembaga keuangan di Indonesia.
"Stabilitas sistim keuangan pada triwulan IV tahun 2019 tetap terkendali di tengah ketidakpastian perekonomian global yang mengalami penurunan serta sorotan masyarakat pada beberapa permasalahan lembaga jasa keuangan di tanah air," kata Menteri Keuangan (Menkeu) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, (22/01).
Di sisi domestik, perekonomian Indonesia tetap memiliki daya tahan dengan terjaganya pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi khususnya di sektor bangunan.
"Di sisi domestik, perekonomian Indonesia tetap berdaya tahan yang antara lain ditandai dengan terjaganya pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi khususnya di sektor bangunan. Ekspor mulai meningkat meskipun kinerja investasi non-bangunan masih perlu menjadi perhatian," tuturnya.
Ia menambahkan, neraca pembayaran Indonesia secara keseluruhan tahun 2019 diprakirakan mencatat surplus. Hal ini dipengaruhi aliran masuk modal asing yang besar serta defisit transaksi berjalan yang menurun.
Selain itu, nilai tukar Rupiah mengalami penguatan. Hal ini didorong oleh berlanjutnya aliran masuk modal asing, bekerjanya mekanisme pasar, dan meningkatnya kepercayaan para investor. Inflasi juga tetap terkendali dalam kisaran target. Pada sektor jasa keuangan, stabilitas tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa permasalahan pada beberapa lembaga jasa keuangan, terus dilakukan langkah-Iangkah penanganan secara terkoordinasi dan komprehensif.
Di bidang fiskal, APBN 2019 melalui fungsi countercyclical, berhasil menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas makroekonomi. Defisit APBN mencapai 2,2% dari Produk Domeslik Bruto dengan sumber pembiayaan yang tetap terjaga secara hati-hati dan rasio utang dipertahankan dalam batas aman.
Terkait imbal hasil Surat Berharga Negara, turun sebagai dampak perbaikan credit rating dan meningkatnya kepercayaan pasar.
Pelaksanaan APBN 2019 turut mengakselerasi pencapaian prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mendukung investasi dan dunia usaha. Hal ini dilakukan melalui pemberian fasilitas perpajakan, percepatan restitusi dan pemberian insentif untuk Usaha Menngah Kecil dan Mikro (UMKM).
Kualitas belanja negara terus diperbaiki unluk menunjang pembangunan infrastruktur, memperkuat program perlindungan sosial, dan meningkatkan kualitas sumber daya Manusia (SDM). (p/ab)